Persentase penduduk miskin terhadap total penduduk Kalimantan Barat — data tahunan Maret, dilengkapi data semesteran September khusus Kalimantan Barat.
Analisis komparatif tingkat kemiskinan (P0) Kalimantan Barat pada tahun 2025 menunjukkan capaian positif dalam upaya pengentasan kemiskinan. Tingkat kemiskinan provinsi tercatat sebesar 6,16%, yang berarti Δ -0,16 poin persentase dibandingkan tahun 2024. Data terbaru untuk Semester 2 2025 bahkan menunjukkan penurunan lebih lanjut menjadi 5,97%, atau Δ -0,19 poin persentase dari nilai tahunan 2025, mengindikasikan tren perbaikan yang berkelanjutan.
Secara nasional, tingkat kemiskinan Indonesia pada tahun 2025 adalah 8,47%. Dengan nilai 6,16%, Kalimantan Barat berada jauh di bawah rata-rata nasional, menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam menekan angka kemiskinan dibandingkan agregat nasional.
Apabila dibandingkan dengan kabupaten/kota di Kalimantan Barat, tingkat kemiskinan provinsi (6,16%) berada di tengah-tengah rentang nilai kabupaten/kota yang bervariasi dari 3,99% (Kabupaten Kubu Raya) hingga 10,51% (Kabupaten Melawi). Terdapat enam kabupaten/kota yang memiliki tingkat kemiskinan di atas rata-rata provinsi, yaitu Kabupaten Melawi (10,51%), Kabupaten Landak (8,90%), Kabupaten Kayong Utara (8,75%), Kabupaten Ketapang (8,44%), Kabupaten Sintang (7,93%), dan Kabupaten Kapuas Hulu (6,86%). Sementara itu, delapan kabupaten/kota lainnya berhasil mencatatkan tingkat kemiskinan di bawah rata-rata provinsi, dengan Kabupaten Kubu Raya (3,99%) menjadi wilayah dengan tingkat kemiskinan terendah, diikuti oleh Kota Pontianak (4,00%) dan Kota Singkawang (4,28%).
Tren perubahan tingkat kemiskinan dari tahun 2024 ke 2025 menunjukkan bahwa seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat berhasil menurunkan angka kemiskinan. Penurunan paling signifikan tercatat di Kabupaten Kapuas Hulu dengan Δ -0,54 poin persentase, diikuti oleh Kabupaten Mempawah dengan Δ -0,34 poin persentase, dan Kota Singkawang dengan Δ -0,25 poin persentase. Penurunan ini menunjukkan efektivitas program pengentasan kemiskinan di wilayah-wilayah tersebut. Di sisi lain, beberapa wilayah menunjukkan penurunan yang lebih moderat, seperti Kabupaten Sekadau (Δ -0,05), Kabupaten Ketapang (Δ -0,06), dan Kabupaten Sanggau (Δ -0,06). Meskipun demikian, tren penurunan di seluruh wilayah merupakan indikator positif bagi pembangunan daerah Kalimantan Barat secara keseluruhan.
Analisis tren historis jangka panjang menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan (P0) Kalimantan Barat secara konsisten mengalami penurunan yang signifikan selama dua dekade terakhir. Dari titik tertinggi sebesar 14,00% pada tahun 2004, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga mencapai titik terendah 5,97% pada Semester 2 tahun 2025. Penurunan ini jauh di bawah rata-rata historis 7,72%, mengindikasikan keberhasilan upaya pengentasan kemiskinan di provinsi ini.
Meskipun tren jangka panjang menunjukkan penurunan, terdapat beberapa momen perubahan arah yang penting. Setelah penurunan tajam sebesar 4,95 poin persentase dari 2004 ke 2009, tingkat kemiskinan sempat mengalami kenaikan tipis pada tahun 2010 (Δ +0,05 poin persentase) dan kembali naik pada periode 2013 (Δ +0,07 poin persentase) hingga 2014 (Δ +0,30 poin persentase). Kenaikan minor juga terjadi pada tahun 2017 (Δ +0,01 poin persentase), Semester 2 2020 (Δ +0,07 poin persentase), dan Semester 2 2022 (Δ +0,08 poin persentase). Namun, kenaikan-kenaikan ini bersifat temporer dan tidak mengubah arah tren penurunan jangka panjang.
Dalam beberapa tahun terakhir, pola penurunan tingkat kemiskinan menunjukkan akselerasi yang positif. Penurunan yang cukup signifikan tercatat pada tahun 2024 (Δ -0,39 poin persentase), diikuti oleh penurunan pada tahun 2025 (Δ -0,09 poin persentase), dan bahkan penurunan lebih lanjut sebesar 0,19 poin persentase pada Semester 2 2025. Pola penurunan yang berkelanjutan dan mencapai titik terendah historis ini mengindikasikan efektivitas kebijakan dan program pengentasan kemiskinan yang diterapkan, serta menunjukkan momentum positif yang lebih kuat dibandingkan rata-rata kecepatan penurunan di periode sebelumnya.
bagian dari populasi penduduk yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri dan memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan
Semakin besar nilai, maka semakin besar persentase penduduk miskin
Jumlah penduduk miskin (ribu jiwa) dan garis kemiskinan (Rp/kapita/bulan) Kalimantan Barat — skala otomatis menyesuaikan karena rentang nilai jauh berbeda; data tahunan Maret, dilengkapi semesteran September.
banyaknya penduduk yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri dan memiliki rata- rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan
Semakin besar nilai, maka semakin banyak jumlah penduduk miskin
Dalam seksi kemiskinan di Kalimantan Barat tahun 2025, terdapat perubahan yang menarik antara indikator Jumlah Penduduk Miskin dan Garis Kemiskinan. Jumlah Penduduk Miskin turun sebesar 5,13 ribu jiwa menjadi 330,95 ribu jiwa, sementara Garis Kemiskinan naik sebesar 27.373,00 Rp/Kapita/Bulan menjadi 622.882,00 Rp/Kapita/Bulan. Indikator Garis Kemiskinan menunjukkan perubahan nilai terbesar, yaitu kenaikan sebesar 27.373,00 Rp/Kapita/Bulan, dan juga memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional Indonesia yang sebesar 609.160,00 Rp/Kapita/Bulan. Sementara itu, Jumlah Penduduk Miskin di Kalimantan Barat masih lebih rendah dibandingkan dengan total Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia yang sebesar 23.854,56 ribu jiwa.
Berdasarkan data historis, Jumlah Penduduk Miskin di Kalimantan Barat menunjukkan tren penurunan jangka panjang, dengan penurunan sebesar 132,61 ribu jiwa dari 558,00 ribu jiwa pada 2004 menjadi 425,39 ribu jiwa pada 2009. Namun, pada periode 2013, Jumlah Penduduk Miskin mengalami kenaikan sebesar 9,49 ribu jiwa menjadi 380,71 ribu jiwa. Pada periode 2024, Jumlah Penduduk Miskin menurun sebesar 17,27 ribu jiwa menjadi 336,08 ribu jiwa, dan pada periode 2025 S2, Jumlah Penduduk Miskin menurun lagi sebesar 8,41 ribu jiwa menjadi 322,54 ribu jiwa. Di sisi lain, Garis Kemiskinan meningkat secara konsisten, dengan kenaikan sebesar 70.346,00 Rupiah dari 118.838,00 Rupiah pada 2004 menjadi 189.184,00 Rupiah pada 2009. Pada periode 2025 S2, Garis Kemiskinan meningkat sebesar 29.338,00 Rupiah menjadi 652.220,00 Rupiah. Dapat disimpulkan bahwa Jumlah Penduduk Miskin dan Garis Kemiskinan bergerak berlawanan arah, di mana penurunan Jumlah Penduduk Miskin diikuti dengan kenaikan Garis Kemiskinan. Momen perubahan arah penting terjadi pada periode 2013, di mana Jumlah Penduduk Miskin mengalami kenaikan, sedangkan Garis Kemiskinan juga meningkat. Trade-off antar indikator dapat dilihat pada periode 2024 dan 2025, di mana penurunan Jumlah Penduduk Miskin diikuti dengan kenaikan Garis Kemiskinan.
Indeks kedalaman (P1) dan keparahan (P2) kemiskinan Kalimantan Barat dibandingkan level nasional — data tahunan Maret, dilengkapi semesteran September untuk Kalimantan Barat.
Dalam seksi Kedalaman & Keparahan Kemiskinan, terdapat perbedaan arah perubahan antara Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan di Kalimantan Barat pada tahun 2025. Indeks Kedalaman Kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 0,01 menjadi 0,86, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan tetap stabil di 0,18. Indeks Kedalaman Kemiskinan menunjukkan perubahan yang lebih menonjol dengan kenaikan sebesar 0,01, dan memiliki nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia yang sebesar 1,37. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan di Kalimantan Barat juga memiliki nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia yang sebesar 0,32.
Berdasarkan data historis, Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan di Kalimantan Barat menunjukkan pola pergerakan yang berbeda-beda dalam jangka panjang. Pada periode 2004-2009, kedua indikator mengalami penurunan, dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan turun sebesar -0,71 dan Indeks Keparahan Kemiskinan turun sebesar -0,54. Pada periode 2010-2012, Indeks Kedalaman Kemiskinan naik sebesar +0,09 pada 2010 dan +0,09 pada 2011, kemudian turun sebesar -0,42 pada 2012. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan turun sebesar -0,13 pada 2010, naik sebesar +0,06 pada 2011, dan turun sebesar -0,19 pada 2012. Pada periode 2019-2022, kedua indikator mengalami penurunan, dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan turun sebesar -0,12 pada 2019 S2 dan -0,36 pada 2022 S2, serta Indeks Keparahan Kemiskinan turun sebesar -0,04 pada 2019 S2 dan -0,12 pada 2022 S2. Pada periode 2023-2025, Indeks Kedalaman Kemiskinan naik sebesar +0,34 pada 2023 dan turun sebesar -0,17 pada 2024, kemudian turun sebesar -0,01 pada 2025. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan naik sebesar +0,12 pada 2023, turun sebesar -0,06 pada 2024, dan turun sebesar -0,01 pada 2025. Dalam beberapa periode, terdapat trade-off antar indikator, seperti pada periode 2010-2011, di mana Indeks Kedalaman Kemiskinan naik, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan turun. Namun, pada periode 2019-2022, kedua indikator mengalami penurunan bersamaan. Momen perubahan arah penting terjadi pada periode 2012, di mana Indeks Kedalaman Kemiskinan turun sebesar -0,42 dan Indeks Keparahan Kemiskinan turun sebesar -0,19. Selain itu, pada periode 2022 S2, Indeks Kedalaman Kemiskinan turun sebesar -0,36 dan Indeks Keparahan Kemiskinan turun sebesar -0,12.
angka yang menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan
Penurunan nilai indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit.
Disparitas tingkat kemiskinan antarwilayah di Kalimantan Barat.
Pada tahun 2025, tingkat kemiskinan di Kalimantan Barat sebesar 6,16% menunjukkan penurunan sebesar 0,16% dibandingkan tahun sebelumnya. Dibandingkan dengan tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,47%, Kalimantan Barat memiliki tingkat kemiskinan yang lebih rendah. Dalam konteks perubahan, penurunan 0,16% merupakan perubahan yang tercatat. Tingkat kemiskinan di Kalimantan Barat merupakan indikator yang paling menonjol karena memiliki nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional, serta menunjukkan penurunan yang konsisten.
Berdasarkan data historis Tingkat Kemiskinan di Kalimantan Barat dari tahun 2004 hingga 2025, terdapat pola pergerakan menurun secara umum. Pada tahun 2004, tingkat kemiskinan sebesar 14,00% dan mengalami penurunan signifikan menjadi 9,05% pada tahun 2009, dengan penurunan sebesar 4,95%. Pada periode selanjutnya, terdapat fluktuasi namun dengan tren menurun secara keseluruhan. Pada tahun 2019 S2, tingkat kemiskinan mencapai 7,28% dan terus menurun hingga mencapai 5,97% pada tahun 2025 S2. Momen perubahan arah penting terjadi pada tahun 2009 dengan penurunan signifikan sebesar 4,95% dan pada tahun 2024 dengan penurunan sebesar 0,39%. Tidak terdapat indikator lain dalam seksi ini untuk dianalisis hubungannya. Dengan demikian, fokus analisis tetap pada pola pergerakan menurun tingkat kemiskinan di Kalimantan Barat selama periode 2004-2025.
bagian dari populasi penduduk yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri dan memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan
Semakin besar nilai, maka semakin besar persentase penduduk miskin
Rasio Gini mengukur ketimpangan pengeluaran penduduk Kalimantan Barat dibandingkan level nasional — data tahunan 2011–2025, tanpa data semesteran.
Pada tahun 2025, Rasio Gini Provinsi Kalimantan Barat tercatat sebesar 0,32. Angka ini menjadi acuan dalam melihat tingkat ketimpangan pengeluaran di antara kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Secara umum, tingkat ketimpangan pengeluaran di kabupaten/kota Kalimantan Barat bervariasi, berkisar antara 0,26 hingga 0,38. Kota Pontianak menunjukkan tingkat ketimpangan tertinggi dengan Rasio Gini 0,38, jauh di atas rata-rata provinsi. Di sisi lain, beberapa kabupaten seperti Landak, Bengkayang, dan Mempawah memiliki tingkat ketimpangan terendah, masing-masing dengan Rasio Gini 0,26, yang mengindikasikan distribusi pengeluaran yang lebih merata dibandingkan wilayah lain.
Jika dibandingkan dengan Rasio Gini provinsi (0,32), terdapat beberapa wilayah yang memiliki ketimpangan lebih tinggi, yaitu Kota Pontianak (0,38) dan Kota Singkawang (0,34). Sebagian besar kabupaten/kota lainnya menunjukkan tingkat ketimpangan yang lebih rendah atau setara dengan rata-rata provinsi.
Melihat tren perubahan dari tahun 2024, ketimpangan pengeluaran di Kalimantan Barat secara agregat mengalami kenaikan sebesar Δ +0,01 poin. Pola serupa juga terlihat di beberapa wilayah. Peningkatan ketimpangan yang paling signifikan terjadi di Kota Singkawang, yang Rasio Gininya naik sebesar Δ +0,06 poin menjadi 0,34. Kabupaten Sambas juga mengalami kenaikan cukup besar, yaitu Δ +0,05 poin menjadi 0,29. Sementara itu, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya juga menunjukkan kenaikan masing-masing sebesar Δ +0,02 dan Δ +0,03 poin.
Sebaliknya, beberapa kabupaten berhasil menekan tingkat ketimpangan pengeluaran. Kabupaten Melawi, Sintang, Kapuas Hulu, dan Sekadau menunjukkan penurunan Rasio Gini yang cukup substansial, masing-masing turun sebesar Δ -0,04 poin. Kabupaten Kayong Utara dan Sanggau juga mengalami penurunan sebesar Δ -0,02 poin. Kabupaten Mempawah menjadi satu-satunya wilayah yang tidak mengalami perubahan Rasio Gini, tetap stabil di angka 0,26.
Secara keseluruhan, meskipun Rasio Gini provinsi Kalimantan Barat naik, dinamika ketimpangan di tingkat kabupaten/kota sangat bervariasi. Beberapa wilayah menunjukkan pelebaran ketimpangan yang signifikan, sementara yang lain berhasil menyempitkan kesenjangan pengeluaran penduduknya.
Analisis tren historis jangka panjang Rasio Gini Kalimantan Barat dari tahun 2011 hingga 2025 menunjukkan pola yang dinamis namun dengan kecenderungan umum menuju perbaikan pemerataan pengeluaran. Secara keseluruhan, Rasio Gini turun dari 0,40 pada tahun 2011 menjadi 0,32 pada tahun 2025, mengindikasikan penurunan ketimpangan sebesar 0,08 poin dalam kurun waktu 14 tahun.
Momen-momen perubahan arah yang signifikan terlihat dalam periode ini. Setelah mencapai titik tertinggi 0,40 pada tahun 2011 dan kembali pada tahun 2013, Rasio Gini mengalami penurunan paling drastis sebesar Δ -0,06 poin pada tahun 2015, turun dari 0,39 menjadi 0,33. Penurunan substansial ini menandai titik balik penting dalam upaya pemerataan pengeluaran di Kalimantan Barat, membawa Rasio Gini jauh di bawah rata-rata historis 0,34. Setelah penurunan tersebut, Rasio Gini cenderung berfluktuasi pada level yang lebih rendah.
Dalam beberapa tahun terakhir, khususnya dari tahun 2020 hingga 2025, Rasio Gini Kalimantan Barat cenderung stabil di sekitar angka 0,31 hingga 0,32. Angka 0,31 tercatat sebagai titik terendah pada tahun 2021, 2022, dan 2024. Pada tahun 2025, Rasio Gini tercatat 0,32, yang berarti naik Δ +0,01 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun terjadi kenaikan pada tahun 2025, nilai ini masih berada di bawah rata-rata historis 0,34 dan jauh di bawah titik tertinggi 0,40 yang tercatat pada tahun 2011 dan 2013. Pola perubahan terkini menunjukkan fluktuasi kecil di sekitar level ketimpangan yang relatif rendah, menandakan bahwa setelah periode penurunan signifikan, ketimpangan cenderung stabil pada tingkat yang lebih baik, meskipun perlu diwaspadai adanya sedikit pelebaran pada tahun terakhir.
Akses air minum layak dan kepemilikan jamban sendiri/bersama pada penduduk miskin Kalimantan Barat — data tahunan 2020–2025.
Pada tahun 2025, profil penduduk miskin Kalimantan Barat menunjukkan peningkatan pada kedua indikator kondisi tempat tinggal. Kepemilikan Jamban Sendiri/Bersama Penduduk Miskin mencapai 89,74 %, dengan Δ +4,08 poin persentase dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, Akses Air Layak Penduduk Miskin berada di angka 80,34 %, menunjukkan Δ +7,72 poin persentase dari tahun sebelumnya. Indikator kepemilikan jamban menunjukkan capaian yang lebih tinggi secara absolut, namun indikator akses air layak menunjukkan perubahan yang lebih pesat. Data pembanding untuk tingkat nasional Indonesia tidak tersedia pada seksi ini.
Analisis tren historis profil penduduk miskin di Kalimantan Barat menunjukkan perbaikan signifikan pada kondisi tempat tinggal, khususnya terkait akses air layak dan kepemilikan jamban. Secara jangka panjang, kedua indikator ini bergerak dalam arah yang sinkron, menunjukkan peningkatan kualitas hidup penduduk miskin.
Untuk indikator 'Akses Air Layak Penduduk Miskin', terjadi peningkatan yang konsisten dari 63,19% pada tahun 2020 menjadi 73,28% pada tahun 2022, dengan kenaikan tertinggi sebesar Δ +6,45 pada periode 2021-2022. Namun, pada tahun 2023, terjadi sedikit penurunan sebesar Δ -0,99 menjadi 72,29%, menandai momen perubahan arah penting sebelum kembali naik tipis pada tahun 2024 (Δ +0,33). Puncak perbaikan signifikan terlihat pada tahun 2025, di mana akses air layak melonjak tajam sebesar Δ +7,72, mencapai 80,34%.
Sementara itu, indikator 'Kepemilikan Jamban Sendiri/Bersama Penduduk Miskin' menunjukkan tren peningkatan yang lebih stabil dan berkelanjutan tanpa penurunan. Dari 67,46% pada tahun 2020, indikator ini terus naik secara konsisten, mencapai 82,70% pada tahun 2023 dengan kenaikan Δ +6,50 dari tahun sebelumnya. Peningkatan berlanjut hingga mencapai 89,74% pada tahun 2025, dengan kenaikan Δ +4,08 dari tahun 2024.
Meskipun secara umum kedua indikator menunjukkan tren positif yang sinkron, terdapat momen divergensi pada tahun 2023. Saat akses air layak mengalami sedikit penurunan, kepemilikan jamban justru terus menunjukkan peningkatan yang kuat. Namun, pada tahun 2025, kedua indikator kembali menunjukkan perbaikan yang substansial, dengan 'Akses Air Layak' mencatat kenaikan terbesar dalam periode pengamatan, dan 'Kepemilikan Jamban' mencapai angka tertinggi.
Status dan sektor pekerjaan penduduk miskin Kalimantan Barat — data tahunan 2020–2025.
Analisis Profil Penduduk Miskin di Sektor Informal Kalimantan Barat pada tahun 2025 menunjukkan bahwa secara keseluruhan provinsi ini menghadapi tantangan yang meningkat. Proporsi penduduk miskin di sektor informal mencapai 37,96 %, mengalami kenaikan sebesar 2,62 dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Kalimantan Barat di tengah rentang nilai yang sangat bervariasi di antara kabupaten/kota penyusunnya, berada di atas enam kabupaten/kota dan di bawah delapan kabupaten/kota lainnya.
Secara spesifik, terdapat disparitas yang signifikan antar wilayah. Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau mencatat proporsi tertinggi, masing-masing sebesar 56,50 %, jauh di atas rata-rata provinsi. Kedua kabupaten ini juga mengalami kenaikan yang sangat substansial dibandingkan tahun 2024, dengan Kabupaten Sintang naik 12,48 dan Kabupaten Sekadau naik 9,64. Kabupaten Bengkayang juga menunjukkan angka tinggi sebesar 52,27 % dengan kenaikan 8,70. Pola ini mengindikasikan bahwa wilayah-wilayah pedalaman cenderung memiliki proporsi penduduk miskin di sektor informal yang lebih tinggi dan beberapa di antaranya mengalami peningkatan yang drastis.
Di sisi lain, wilayah perkotaan dan pesisir menunjukkan proporsi yang jauh lebih rendah. Kota Singkawang berada di posisi terendah dengan 16,74 %, diikuti oleh Kabupaten Kubu Raya (17,59 %) dan Kota Pontianak (18,25 %). Menariknya, sebagian besar wilayah dengan proporsi rendah ini juga berhasil menurunkan angka penduduk miskin di sektor informal. Kabupaten Sambas mencatat penurunan terbesar sebesar 12,93 menjadi 34,46 %, diikuti oleh Kabupaten Kayong Utara yang turun 9,71 menjadi 28,55 %, dan Kabupaten Kubu Raya yang turun 7,96. Penurunan signifikan juga terjadi di Kabupaten Landak (turun 6,28 menjadi 43,51 %) dan Kota Singkawang (turun 4,67).
Perbandingan antara kabupaten/kota menunjukkan bahwa meskipun Kalimantan Barat secara agregat mengalami kenaikan, terdapat keberhasilan di beberapa wilayah dalam menekan angka kemiskinan di sektor informal. Namun, kenaikan tajam di beberapa kabupaten seperti Sintang, Sekadau, dan Bengkayang menjadi perhatian utama yang perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan spesifik. Tren ini mengindikasikan perlunya intervensi yang lebih terfokus pada wilayah-wilayah dengan peningkatan signifikan dan proporsi tinggi, serta pembelajaran dari wilayah yang berhasil menurunkan angka tersebut.
Analisis tren historis jangka panjang menunjukkan bahwa proporsi penduduk miskin di sektor informal Kalimantan Barat mengalami dinamika yang fluktuatif dalam periode 2020-2025. Secara umum, terdapat tren penurunan dari titik tertinggi 44,18 % pada tahun 2020 menuju titik terendah 35,34 % pada tahun 2024. Penurunan ini mengindikasikan keberhasilan dalam menekan angka kemiskinan di sektor informal selama beberapa tahun.
Momen perubahan arah yang penting terlihat pada tahun 2022, di mana terjadi penurunan signifikan sebesar 4,87 dari 44,03 % pada tahun 2021 menjadi 39,16 %. Setelah sedikit melambat pada tahun 2023 dengan penurunan hanya 0,09, tren penurunan kembali menguat pada tahun 2024, turun sebesar 3,73, mencapai level terendah dalam periode pengamatan.
Namun, pola ini berbalik arah secara drastis pada tahun 2025. Proporsi penduduk miskin di sektor informal naik sebesar 2,62, mencapai 37,96 %. Kenaikan ini merupakan akselerasi yang berlawanan arah dibandingkan dengan tren penurunan yang dominan sebelumnya. Meskipun nilai 37,96 % pada tahun 2025 masih berada di bawah rata-rata historis 39,96 %, kenaikan ini menandai tantangan baru dan menghentikan tren positif yang telah berlangsung sejak tahun 2020. Perubahan arah ini memerlukan evaluasi mendalam untuk memahami faktor-faktor pendorong di baliknya dan merumuskan kebijakan yang responsif.
Tingkat pendidikan dan angka partisipasi sekolah penduduk miskin Kalimantan Barat — data tahunan 2020–2025.
Pada tahun 2025, persentase penduduk miskin dengan tingkat pendidikan minimal SMA di Kalimantan Barat tercatat sebesar 14,17%. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 3,74 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya, yang mengindikasikan adanya perbaikan secara agregat di tingkat provinsi dalam profil pendidikan penduduk miskin.
Analisis lebih lanjut pada tingkat kabupaten/kota menunjukkan variasi yang signifikan. Persentase tertinggi ditemukan di Kota Pontianak sebesar 29,77%, sementara persentase terendah berada di Kabupaten Bengkayang sebesar 6,93%. Mayoritas kabupaten/kota, yaitu delapan dari sebelas wilayah, memiliki persentase penduduk miskin berpendidikan minimal SMA di bawah rata-rata provinsi 14,17%. Wilayah yang berada di atas rata-rata provinsi meliputi Kota Pontianak (29,77%), Kabupaten Landak (21,33%), Kabupaten Mempawah (19,69%), Kabupaten Melawi (18,61%), dan Kabupaten Sanggau (15,63%).
Mengenai tren perubahan dari tahun 2024, sebagian besar wilayah di Kalimantan Barat menunjukkan penurunan persentase, sejalan dengan tren provinsi. Penurunan paling substansial tercatat di Kota Singkawang, yang mengalami penurunan drastis sebesar 41,48 poin persentase, sehingga persentasenya menjadi 15,18%. Penurunan signifikan lainnya juga diamati di Kabupaten Bengkayang (turun 21,52 poin persentase menjadi 6,93%), Kabupaten Sambas (turun 19,46 poin persentase menjadi 8,47%), dan Kabupaten Ketapang (turun 16,59 poin persentase menjadi 12,34%).
Menariknya, Kota Pontianak menjadi satu-satunya wilayah yang menunjukkan peningkatan, dengan persentase penduduk miskin berpendidikan minimal SMA naik sebesar 5,47 poin persentase, mencapai 29,77%. Kenaikan ini menempatkan Kota Pontianak sebagai wilayah dengan persentase tertinggi di Kalimantan Barat, mengindikasikan adanya dinamika yang berbeda dalam struktur kemiskinan dan pendidikan di wilayah perkotaan ini dibandingkan dengan wilayah lain di provinsi.
Analisis tren historis jangka panjang menunjukkan dinamika yang bervariasi dalam persentase penduduk miskin dengan pendidikan minimal SMA di Kalimantan Barat selama periode 2020-2025. Pada awal periode, tahun 2020, persentase ini berada pada titik terendah sebesar 13,45 %. Selanjutnya, terjadi tren kenaikan yang konsisten selama empat tahun berturut-turut.
Dari tahun 2020 ke 2021, persentase ini naik signifikan sebesar 2,10 poin persentase, mencapai 15,55 %. Kenaikan berlanjut pada tahun 2022 dengan peningkatan 0,56 poin persentase menjadi 16,11 %, dan pada tahun 2023 naik 1,06 poin persentase menjadi 17,17 %. Puncak tren kenaikan ini tercatat pada tahun 2024, di mana persentase mencapai titik tertinggi sebesar 17,91 %, dengan kenaikan 0,74 poin persentase dari tahun sebelumnya.
Namun, pada tahun 2025, terjadi momen perubahan arah yang substansial. Persentase ini mengalami penurunan drastis sebesar 3,74 poin persentase, menjadi 14,17 %. Penurunan ini merupakan perubahan nilai terbesar dalam series historis yang diamati, mengindikasikan deselerasi yang sangat kuat setelah periode kenaikan. Nilai 2025 (14,17 %) berada di bawah rata-rata historis sebesar 15,73 % dan mendekati kembali level tahun 2020. Pola akselerasi/deselerasi terkini ini, dengan penurunan tajam sebesar 3,74 poin persentase, jauh lebih cepat dibandingkan rata-rata perubahan tahunan pada periode sebelumnya, menandakan adanya pergeseran signifikan dalam profil pendidikan penduduk miskin di Kalimantan Barat.
Tingkat kemiskinan di Kalimantan Barat masih cukup tinggi, yaitu 6,16% pada tahun 2025, meskipun telah turun dari 6,71% pada tahun 2023. Disparitas antar kabupaten/kota juga cukup besar, dengan Kabupaten Melawi memiliki tingkat kemiskinan tertinggi sebesar 10,51% dan Kabupaten Kubu Raya memiliki tingkat kemiskinan terendah sebesar 3,99%. Selain itu, akses air layak dan kepemilikan jamban sendiri/bersama penduduk miskin juga masih menjadi isu, dengan hanya 80,34% penduduk miskin memiliki akses air layak dan 89,74% memiliki jamban sendiri/bersama.
Mengembangkan kebijakan sistemik untuk mengatasi akar masalah kemiskinan di Kalimantan Barat, seperti: